LGBT; (Kaum Zaman Nabi Luth),Allah SWT Beri Azab dengan Batu yang Dilapisi Api Neraka

Dikisahkan perjumpaan malaikat dengan nabi Luth AS. Beliau adalah saudara sepupu, murid dan pengikut setia nabi Ibrahim AS. Malaikat menyampaikan pesan TUHAN Sang Pencipta kepada nabi Luth AS agar segera menyingkir bersama kedua orang putrinya, karena Kota Sodom dan Amurah akan dihancurkan Allah SWT memberi azab dengan batu yang dilapisi Api Neraka. Istri nabi Luth AS termasuk salah satu orang yang akan dibinasakan.

Ummat nabi Luth AS adalah ummat yang mempraktekkan perilaku homo sex dan lesbian. Hikmah perjumpaan malaikat dengan nabi Luth AS adalah :

a. Meskipun homo sex dan lesbian tetap ada sampai sekarang sebagai akibat roh hitam ummat nabi Luth AS, akan tetapi orang yang memiliki perilaku homo sex dan lesbian pasti “hancur” dengan sendirinya. Makna hancur disini adalah tidak mungkin melahirkan anak/keturunan sebagai pelanjut generasi orang tersebut.

b. Dimatikannya istri nabi Luth AS adalah bertujuan dimatikannya nafsu birahi seorang ibu (wanita) terhadap anak laki-lakinya.

c. Perilaku sex bebas, Incest (hubungan sex sedarah; saudara laki-laki dengan saudara perempuannya, ayah dengan anak kandung perempuannya) telah terjadi dimana-mana akan tetapi tidak pernah bisa terjadi hubungan sex yang dilakukan antara anak laki-laki dengan ibu kandungnya. Semua ini diciptakan TUHAN pada saat Perjumpaan malaikat dengan nabi Luth AS. Perjumpaan malaikat dengan nabi Luth berlangsung hanya sekali itu saja.

Pembelajaran tersebut agar hikmah yang dipetik dari kisah kaum Nabi Luth itu benar-benar menjadi pelajaran bagi masa depan bangsa dan umat manusia. Setidak-tidaknya ada tujuh narasi kategori perilaku yang disematkan Alquran kepada kaum Nabi Luth AS.

Pertama, perbuatan homoseksual (pria atau perempuan penyuka sesama jenis) disebut fahisyah. “Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, 'Kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu'.” (QS al-'Ankabut [29]: 28).

Baca Juga : Kaos motif Banana, sebagai kampanye kaum L68T
Menurut Muhammad al-Hijazi dalam at-Tafsir al-Wadhih, esensi fahisyah itu adalah perbuatan yang sangat keji, buruk, menjijikkan, dan sangat membahayakan.

Kedua, perilaku lesbian dan gay kaum Luth AS itu disebut mungkar (ditolak keras, tidak bisa diterima norma agama, etika, atau hukum). “Apakah pantas kamu mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?”

Maka, jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau termasuk orang-orang yang benar.” (QS al-`Ankabut [29]: 29). Lebih parah lagi, mereka menantang Nabinya untuk meminta didatangkan azab Allah SWT kepada mereka.

Ketiga, perilaku kaum Nabi Luth AS itu dinilai mufsid (merusak). “Dia (Luth) berdoa, “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas golongan yang berbuat kerusakan itu.” (QS al-`Ankabut [29]: 30).

Mereka dinilai sebagai pembuat kerusakan karena mereka itu merusak indahnya lembaga pernikahan berbeda jenis, merusak salah satu tujuan dan fungsi pernikahan, yaitu reproduksi secara sehat dan halal, sekaligus merusak mental-spiritual dan masa depan manusia.

Bayangkan, jika mayoritas manusia berperilaku seperti kaum Nabi Luth AS, niscaya punahlah kehidupan manusia di muka bumi ini.

Keempat, perilaku kaum Nabi Luth AS itu dianggap musrif, sungguh keterlaluan, atau melampaui batas: rasionalitas, kepatutan, dan kewajaran (abnormal). “Dia (Ibrahim) berkata, “Apakah urusanmu yang penting wahai para utusan (malaikat)?”

Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa (kaum Luth) agar kami menimpa mereka dengan batu-batu dari tanah (yang keras), yang ditandai dari Tuhanmu untuk (membinasakan) orang-orang yang melampaui batas.” (QS az-Dzariyat [51]: 31-34).

Betapa tidak melampaui batas, binatang saja yang tidak diberikan oleh Allah SWT akal dan kalbu, tidak ada yang menyukai sesama jenis.

Tidak ada ayam, kambing, kerbau dan lainnya yang jantan atau betina menyukai dan mengawini sesama jantan atau betina. Artinya, perilaku kaum Nabi Luth itu jauh lebih buruk daripada perilaku binatang.

Kelima, perilaku kaum Nabi Luth AS itu dinilai zalim (aniaya), baik terhadap diri mereka sendiri maupun orang lain. Disebut zalim karena mereka melakukan perbuatan yang menyimpang dari fitrah kemanusiaan dan melawan norma dan etika sosial.

Banyak riset menunjukkan asal mula timbulnya penyakit AIDS adalah karena hubungan seksual sesama jenis, melalui perilaku seks anal (dubur) yang oleh Nabi SAW secara tegas dilarang.

Keenam, perilaku kaum Nabi Luth AS itu merupakan dosa besar, pelakunya disebut mujrimun. Ketujuh, perilaku kaum Nabi Luth itu termasuk perilaku yang berulang kali diberi peringatan (mundzar) oleh Allah SWT, namun mereka tetap tidak percaya, bahkan menentang dan menantang didatangkannya azab kepada mereka.

Akibatnya, “Dan Kami hujani mereka (dengan hujan batu), maka betapa buruk hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman.” (QS asy-Syu'ara' [26]: 173-174).

Kisah dalam Alquran tersebut faktual, benar adanya, dan tidak ahistoris. Azab yang diturunkan Allah SWT kepada kaum Nabi Luth AS yang berperilaku ala LGBT itu adalah hukuman superdahsyat.

Tidak ada argumen yang dapat dijadikan sebagai pembenaran atas legalisasi perkawinan sejenis, termasuk argumen HAM, karena perilaku kaum Nabi Luth itu justru melanggar HAM: melawan nurani dan fitrah kemanusiaan yang benar dan lurus, mematikan proses reproduksi melalui pernikahan berbeda jenis dan mematikan masa depan kemanusiaan.

sumber